Saturday, March 21, 2009

RUMAH GADANG



rumah gadang


Rumah gadang di Batu Sangkar Sumatra Barat, dengan rangkiang di depannya




1. Asal-Usul


Masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia, menganut falsafah hidup “alam takambang jadi guru”. Mereka menjadikan alam sebagai guru untuk membangun kebudayaan mereka. Orang-orang Minangkabau menganut paham dialektis, yang mereka sebut “bakarano bakajadian” (bersebab dan berakibat), sebagaimana dinamika alam, yaitu selaras dan dinamis. Pengejawantahan dari paham tersebut salah satunya dapat dilihat dari arsitektur rumahnya, Rumah Gadang. Gaya seni bina, pembinaan, hiasan bagian dalam dan luar, dan fungsi rumah merupakan aktualisasi falsafah hidup orang Minangkabau.


Harmonis dan dinamis sebenarnya merupakan konsepsi yang berlawanan. Harmonis berkaitan dengan keselarasan, dan dinamis berkait dengan pertentangan. Hanya saja, ketika harmonis dan dinamis dipahami dalam konteks “bakarano bakajadian”, maka kedua hal tersebut menghasilkan sebuah kebudayaan yang menakjubkan. Bentuk badan Rumah Gadang yang segi empat dan membesar ke atas (trapesium terbalik), atapnya melengkung tajam seperti bentuk tanduk kerbau, sisinya melengkung ke dalam, bagian tengahnya rendah seperti perahu, secara estetika merupakan komposisi yang dinamis. Jika dilihat pula dari sebelah sisi bangunan (penampang), maka segi empat yang membesar ke atas ditutup oleh atap berbentuk segi tiga yang melengkung ke dalam, semuanya membentuk suatu keseimbangan estetis, harmonis.


Disebut Rumah Gadang (Gadang = besar), bukan karena bentuk fisiknya yang besar, melainkan karena fungsinya. Sebagaimana diungkapkan dalam syair:



Rumah gadang basa batuah, Tiang banamo kato hakikaik, Pintunyo basamo dalia kiasannya, Banduanyo sambah-manyambah, Bajanjang naiak batanggo turun, Dindiangnyo panutuik malu, Biliaknyo aluang bunian.


Artinya:


Rumah gadang besar bertuah, Tiangnya bernama kata hakikat, Pintunya bernama dalil kiasan, Bendulnya sembah-menyembah, Berjenjang naik, bertangga turun, Dindingnya penutup malu, Biliknya alung bunian.


Rumah Gadang disamping sebagai tempat tinggal, juga sebagai tempat musyawarah keluarga, tempat mengadakan upacara-upacara, pewarisan nilai-nilai adat, dan representasi budaya matrilenial. Sebagai tempat tinggal, Rumah Gadang memiliki tata aturan yang unik. Perempuan yang telah bersuami mendapat jatah satu kamar. Perempuan yang paling muda mendapat kamar yang paling ujung dan akan pindah ke tengah jika ada perempuan lain, adiknya, yang bersuami. Perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama pada ujung yang lain. Sedangkan laki-laki tua, duda, dan bujangan tidur di surau milik kaumnya masing-masing.


rumah gadang

Bentuk Rumah Gadang dan rangkiang pada tahun 1910


Rumah Gadang juga merupakan tempat bermusyawarah untuk mencari kata mufakat antar anggota keluarga. Di tempat ini setiap persoalan dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya. Dengan cara ini, keselarasan dan keharmonisan antar angggota keluarga dibangun. Selain itu, Rumah Gadang merupakan tempat menjaga martabat. Di tempat ini, penobatan penghulu dilakukan, perjamuan penting diadakan, dan para penghulu menerima tamu-tamu yang dihormati.


Oleh karena itu, tidak heran jika Rumah Gadang sangat dimuliakan, bahkan dipandang suci oleh masyarakat Minangkabau. Status Rumah Gadang yang begitu tinggi melahirkan beragam tata aturan. Setiap orang yang hendak naik ke Rumah Gadang terlebih dahulu harus mencuci kakinya di bawah tangga. Biasanya di bawah tangga tersebut terdapat sebuah batu ceper yang lebar (batu telapakan), sebuah tempat air dari batu (cibuk meriau), dan sebuah timba air dari kayu (taring berpanto).


Jika ada perempuan yang datang bertamu, sebelum masuk dan masih berada di halaman, maka ia terlebih dahulu harus menanyakan apakah di rumah tersebut ada orangnya. Kalau yang datang laki-laki, ia harus mendeham terlebih dahulu di halaman sampai ada sahutan dari dalam rumah. Laki-laki yang boleh datang ke rumah itu bukan orang lain tetapi keluarga penghuni rumah itu sendiri, mungkin mamak, orang semenda, atau laki-laki yang lahir di rumah tersebut tetapi telah bertempat tinggal di rumah lain.


Jika yang datang bertamu itu tungganai, ia didudukkan di lanjar terdepan pada ruang sebelah ujung di depan kamar gadis-gadis. Kalau yang datang itu ipar atau besan, mereka ditempatkan di lanjar terdepan di depan kamar istri laki-laki yang menjadi kerabat tamu itu. Kalau yang datang itu ipar atau besan dari perkawinan kaum laki-laki di rumah itu, mereka ditempatkan di depan kamar para gadis di bagian lanjar tengah. Kaum lelaki yang hendak membicarakan suatu hal dengan ahli rumah yang laki-laki, seperti semenda atau mamak rumah, tidak lazim melakukannya di dalam Rumah Gadang. Pertemuan antara laki-laki tempatnya di masjid atau surau, di pemedanan atau gelanggang, di balai atau di kedai. Jika ada kaum laki-laki yang membawa tamu laki-lakinya berbincang-bincang di dalam rumah kediamannya, maka ia dianggap tidak tahu diri.



Aturan juga berlaku ketika anggota keluarga penghuni Rumah Gadang hendak makan. Walaupun para anggota keluarga hidup dan tinggal dalam satu rumah, tetapi mereka tidak makan bersamaan kecuali pada acara kenduri (upacara). Perempuan yang tidak bersuami makan di ruangan dekat dapur. Para perempuan yang sudah bersuami makan bersama suami masing-masing di depan kamarnya sendiri-sendiri. Kalau banyak orang semenda di atas rumah, maka mereka akan makan di dalam kamar masing-masing. Kalau ada ipar atau besan yang datang bertamu, mereka akan selalu diberi makan. Waktu makan para tamu tidaklah ditentukan. Semua tamu harus diberi makan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing. Yang menemani tamu pada waktu makan ialah kepala rumah tangga, yaitu perempuan yang dituakan di rumah itu. Perempuan yang menjadi istri saudara atau anak laki-laki tamu itu bertugas melayani. Sedangkan perempuan lainnya duduk pada lanjar bagian dinding kamar menemani tamu tersebut.


2. Bahan dan Tenaga


Rumah Gadang Minangkabau merupakan rumah milik bersama sebuah kaum (keluarga besar). Oleh karena itu, pembangunan rumah yang dibangun di atas tanah kaum ini dilakukan secara bergotong-royong. Namun demikian, yang bertanggungjawab dalam proses pembangunannya adalah tukang ahli. Tukang yang dikatakan sebagai tukang ahli adalah tukang yang dapat memanfaatkan setiap bahan yang tersedia menurut kondisinya atau biasanya disebut indak tukang mambuang kayu (tidak tukang membuang kayu). Sebab, setiap kayu ada manfaatnya dan dapat digunakan secara tepat jika tukangnya adalah tukang ahli.


Adapun bahan-bahan yang digunakan untuk membuat Rumah Gadang di antaranya adalah:




  • Kayu. Kayu merupakan unsur terpenting untuk membangun Rumah Gadang, khususnya untuk tonggak tuo. Oleh karena tonggak tuo merupakan penentu kokoh tidaknya Rumah Gadang, maka kayu yang digunakan adalah kayu-kayu pilihan yang pengadaannya selalu didasarkan pada adat-istiadat masyarakat.

  • Ijuk. Ijuk digunakan untuk membuat atap rumah.

  • Jerami. Selain ijuk, jerami juga digunakan untuk membuat atap rumah.

  • Bambu. Bambu digunakan untuk membuat dinding pada bagian belakang rumah.


  • Papan. Papan merupakan kayu yang dibelah tipis sekitar 3-5 cm dan digunakan untuk membuat dinding.










rumah gadang Dinding bagian belakang Rumah Gadang terbuat dari anyaman bambu.

3. Pemilihan Tempat


Oleh karena Rumah Gadang dimiliki bersama oleh suatu kaum, maka tanah yang digunakan adalah tanah kaum. Lokasi di mana tanah kaum berada, menentukan arsitektur bangunan yang boleh dibangun, misalnya: Rumah Gadang bergonjong empat atau lebih hanya boleh didirikan pada perkampungan yang berstatus nagari atau koto; untuk ukuran dusun, hanya boleh bergonjong dua; dan di teratak tidak boleh didirikan rumah bergonjong.



4. Tahapan Pembangunan Rumah Gadang


Pembangunan Rumah Gadang Minangkabau membutuhkan waktu yang cukup lama, bertahun-tahun, bahkan kadang-kadang sampai belasan tahun. Adapun prosesnya adalah sebagai berikut:


a. Persiapan


1) Musyawarah


Proses paling awal pembangunan Rumah Gadang adalah musyawarah, adok-adok, antara sesama saudara pada suatu kaum, dan dilanjutkan musyawarah dengan seluruh kaum dalam pesukuan itu. Dalam musyawarah ini, dikaji letak yang tepat, ukuran rumah, dan kapan waktu untuk mulai mengerjakannya. Hasil musyawarah disampaikan kepada penghulu suku. Kemudian penghulu suku menyampaikan rencana mendirikan Rumah Gadang itu kepada penghulu suku yang lain (para ninik-mamak dalam nagari) sampai ditemukan kata mufakat bahwa niat mendirikan rumah dapat diterima. Persetujuan terhadap rencana pembangunan rumah biasanya tercapai karena telah sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, batuanglah tumbuh dimato (apa yang telah diputuskan itu pada tempatnya).



2) Mengumpulkan bahan


Setelah terdapat mufakat antara ninik-mamak, maka proses selanjutnya adalah pengumpulan bahan. Pengumpulan bahan merupakan tahap pembangunan yang paling sulit dan membutuhkan waktu paling lama. Dalam mengumpulkan bahan harus berpegang pada aturan adat yang berlaku, misalnya tidak boleh menebang kayu yang sedang berbunga. Adapun prosesnya sebagai berikut:



  1. Pengumpulan bahan diawali dengan mencari tonggak tuo (tiang tua) di hutan. Ketika waktu yang telah ditentukan dalam musyawarah tiba, berangkatlah orang-orang ke hutan. Namun sebelum berangkat, diadakan upacara yang bertujuan agar tujuan ke hutan tercapai. Upacara tersebut diakhiri dengan makan bersama.

  2. Bila kayu yang dicari sudah didapat, maka kayu tersebut diberi tanda (dikatuah). Tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada kelompok lain bahwa kayu tersebut sudah ada yang punya. Cara ini dilakukan karena belum tentu kayu yang cocok dapat ditebang pada saat itu juga. Menurut pengetahuan lokal masyarakat Minangkabau, menebang kayu untuk membangun rumah tidak boleh dilakukan pada saat pohon itu sedang berbunga. Mereka berkeyakinan bahwa setua apapun kayunya, jika ditebang pada saat berbunga, maka kayu tersebut akan dimakan rayap.


  3. Kemudian kayu tersebut dipotong-potong (ditarah) sesuai dengan kegunaannya.

  4. Setelah itu, seluruh anggota kaum secara beramai-ramai membawanya ke tempat di mana Rumah Gadang itu akan didirikan. Orang-orang dari kaum dan suku lain akan ikut membantu sambil membawa alat bunyi-bunyian untuk memeriahkan suasana. Sedangkan kaum perempuan membawa makanan. Peristiwa ini disebut maelo kayu (menghela kayu).

  5. Setelah tiba di kampung, kayu tersebut direndam ke dalam lunau atau lumpur yang airnya mengalir. Demikian juga bambu dan ruyung yang akan digunakan. Tujuannya agar kayu, bambu, dan ruyung tersebut awet, tidak mudah lapuk, dan tahan rayap. Setelah kayu direndam, diadakan upacara syukuran dan diakhiri dengan makan bersama.


  6. Sedangkan papan (kayu yang dibelah atara 3-5 cm) dikeringkan tanpa kena sinar matahari.

  7. Tahap selanjutnya adalah mencari kayu-kayu lain (untuk tiang dan papan) yang tidak lagi disertai dengan upacara-upacara.


b. Pembangunan


Apabila bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mendirikan rumah sudah tersedia, maka dimulailah tahap pengolahan kayu. Tahap pertama adalah mancatak tunggak tuo, yaitu membuat tiang utama. Pembuatan tunggak tuo ini diawali dengan mengadakan kenduri. Kenduri ini bertujuan agar pembangunan rumah berjalan dengan lancar dan rumah yang dibangun memberikan ketentraman bagi penghuninya.



Setelah tunggak tuo selesai, maka para tukang mulai membuat bagian-bagian rumah yang lain sesuai dengan keahliannya. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah bahwa para tukang harus mempunyai kesadaran bahwa setiap kayu ada manfaatnya apabila digunakan secara cermat dan tepat. Menurut sebuah ungkapan disebutkan:


Nan kuaik ka jadi tonggak, Nan luruih jadikan balabeh, Nan bungkuak ambiak ka bajak, Nan lantiak jadi bubuangan, Nan satampok ka papan tuai, Panarahan ka jadi kayu api, Abunyo ambiak ka pupuak.


Maksudnya:


Yang kokoh akan jadi tonggak, Yang lurus jadikan penggaris, Yang bungkuk gunakan untuk bajak, Yang lentik dijadikan bubungan, Yang setapak jadikan papan tuas, Penarahannya akan jadi kayu api, Abunya gunakan untuk pupuk.


Jika pembuatan bagian-bagian rumah telah selesai, maka dilanjutkan dengan menegakkan dan merangkai bagian-bagian tersebut. Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga dilakukan secara gotong-royong, seperti ketika batagak tunggak (menegakkan tiang), yaitu tahap menegakkan seluruh tiang dan merangkainya dengan balok-balok yang tersedia. Proses batagak tunggak biasanya diawali dengan acara kenduri dan diakhiri dengan makan bersama.



Setelah semua tunggak telah terangkai (tersambung) dengan bagian-bagian lain, maka dilanjutkan dengan membuat bagian tengah rumah, diantaranya adalah pemasangan lantai dan dinding. Kemudian dilanjutkan dengan membuat bagian atas Rumah Gadang. Pembangunan bagian atas Rumah Gadang ditandai dengan manaikkan kudo-kudo (menaikkan kuda-kuda). Pada saat manaikkan kudo-kudo, tuan rumah biasanya mengadakan kenduri. Tujuan praktis dari pelaksanaan kenduri ini adalah mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan gotong royong manaikkan kudo-kudo. Pembangunan bagian atas Rumah Gadang diakhiri dengan pemasangan atap.



Apabila pembangunan rumah sudah selesai, maka pemilik rumah sebelum menempatinya terlebih dahulu mengadakan kenduri manaiki rumah. Kenduri ini dihadiri oleh semua orang yang terlibat dalam pembangunan rumah. Oleh karena kenduri ini merupakan upacara syukuran dan tanda terima kasih kepada semua orang yang telah membantu, maka dalam perjamuan ini semua tamu tidak membawa apa-apa.


(Proses pembangunan Rumah Gadang secara detail masih dalam proses pengumpulan data)


5. Bagian-Bagian Rumah Gadang


Rumah gadang terbagi atas bagian-bagian yang masing-masing mempunyai fungsi khusus. Seluruh bagian dalam merupakan ruangan lepas, kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang dibatasi oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang disebut lanjar yang jumlahnya tergantung kepada besarnya rumah. Sedangkan tiang dari kiri ke kanan dibentuk sebagai ruang yang jumlahnya selalu ganjil.



Jika dilihat dari jumlah lanjarnya, terdapat tiga tipe Rumah Gadang, yaitu: pertama, Rumah Gadang yang hanya mempunyai dua lanjar disebut Rumah Gadang Rajo Babandiang. Rumah tipe ini dinamai rumah Lipat Pandan. Kedua, Rumah Gadang yang mempunyai tiga lanjar disebut dengan Rumah Gadang bapaserek/surambi papek. Rumah tipe ini dinamai rumah Belah Rebung. Ketiga, Rumah Gadang yang mempunyai empat lanjar disebut dengan Rumah Gadang Gajah Maharam.



Pembagian dan fungsi ruang pada Rumah Gadang tipe Gajah Maharram adalah sebagai berikut:



  • Lanjar belakang terletak pada bagian dinding sebelah belakang. Lanjar ini biasanya digunakan untuk kamar-kamar. Jumlahnya tergantung pada jumlah perempuan yang tinggal di dalam Rumah Gadang tersebut. Kamar-kamarnya berukuran kecil, karena hanya berisi sebuah tempat tidur, lemari dan sedikit ruangan untuk bergerak. Kamar memang digunakan untuk tidur dan berganti pakaian saja. Kamar itu tidak mungkin dapat digunakan untuk keperluan lain, karena keperluan lain harus menggunakan ruang atau tempat yang terbuka.

  • Lanjar kedua merupakan tempat khusus penghuni kamar. Misalnya, untuk tempat mereka makan dan menanti tamu masing-masing.


  • Lanjar ketiga disebut juga lanjar tengah pada rumah berlanjar. Sebagai lanjar tengah, ia digunakan untuk tempat menanti tamu penghuni kamar masing-masing yang berada di ruang itu.

  • Lanjar tepi. Lanjar tepi terletak di bagian depan dinding depan, merupakan lanjar terhormat yang lazimnya digunakan sebagai tempat tamu laki-laki bila diadakan perjamuan.



Sedangkan menurut letak ruangannya, maka struktur Rumah Gadang tipe Gajah Maharram adalah sebagai berikut:



  • Ruang depan. Ruangan ini merupakan ruang besar yang dipakai sebagai ruang keluarga, tempat mengadakan musyawarah, menerima tamu, mengadakan upacara, dan lain sebagainya.

  • Ruang tengah. Ruangan ini terdiri dari kamar-kamar yang digunakan sebagai tempat tidur penghuni wanita bersama suaminya.

  • Ruang Anjungan. Lantai ruangan ini lebih tinggi dari ruang depan. Sisi kanan dan sisi kiri ruangan ini digunakan untuk tempat tidur para wanita yang baru menikah.


  • Ruang Belakang. Lantainya sejajar dengan ruang depan. Ruang ini berfugsi sebagai dapur.


6. Pelengkap Rumah Gadang


Bagian-bagian pelengkap bangunan Rumah Gadang di antaranya adalah: tabuh larangan, lesung, kincir, pancuran dan pedati. Halaman Rumah Gadang dilengkapi dengan puding berwarna kuning, perak, hitam dan batang kemuning sebagai pagar hidup.



Setiap Rumah Gadang biasanya dilengkapi dengan rangkiang atau lumbung padi. Keberadaan bangunan ini berfungsi untuk menopang kehidupan sosial dan ekonomi orang-orang yang hidup di Rumah Gadang. Rangkiang biasanya dibangun di depan atau di samping Rumah Gadang.


rumah gadang

Prototype rangkaing lengkap dengan tangganya


Arsitektur rangkiang hampir sama dengan Rumah Gadang. Atapnya bergonjong dan dibuat dari ijuk. Tinggi tiang penyangganya sama dengan Rumah Gadang. Pintunya kecil dan terletak pada bagian atas dan salah satu dinding singkok (singkap). Tangga untuk menaiki rangkiang dapat dipindah-pindahkan, dan bila tidak digunakan disimpan di bawah kolong Rumah Gadang. Bentuk dan jenis rangkiang/lumbung padi ada empat macam, yaitu:




  • Si tinjau lauik (si tinjau laut). Bangunan ini digunakan sebagai tempat menyimpan padi yang akan dijual untuk keperluan bersama atau pos pengeluaran adat. Rangkiang ini, berbentuk langsing, bergonjong dan berukir dengan empat tiang penyangga, dan letaknya di tengah rangkiang yang lain.


rumah gadang

Sebuah rangkiang Pagarrauyung yang mempunyai atap bergonjong.




  • Sibayau-bayau, yaitu tempat menyimpan padi yang akan digunakan untuk makan sehari-hari. Tipenya gemuk dan berdiri di atas enam tiang. Letaknya di sebelah kanan Rumah Gadang.

  • Si tangguang lapa (si tanggung lapar), yaitu tempat untuk menyimpan padi cadangan yang akan digunakan pada musim paceklik. Tipenya bersegi dan berdiri di atas empat tiangnya.

  • Rangkiang Kaciak (rangkiang kecil), yaitu tempat menyimpan padi abuan yang akan digunakan untuk benih dan biaya mengerjakan sawah pada musim berikutnya. Atapnya tidak bergonjong dan bangunannya lebih kecil dan rendah. Ada kalanya bentuknya bundar.



rumah gadang

Tiga buah rangkiang (dari kiri-ke kanan):

Sibayau-Bayau, Si Tangguang Lapa, dan Rangkiang Kaciak


7. Ragam Hias


Bagian-bagian dari Rumah Gadang biasanya dipenuhi oleh ukiran (hiasan). Sesuai dengan ajaran falsafah Minangkabau yang bersumber dari alam, alam takambang jadi guru, maka ukiran-ukiran pada Rumah Gadang juga merupakan simbolisasi dari alam. Secara garis besar, ragam hias pada Rumah Gadang terdiri dari: motif flora, akar, kombinasi (biasanya berbentuk binatang), dan pengganti:










Dinding Rumah Gadang yang dipenuhi dengan ukiran warna-warni. rumah gadang



a. Motif flora


Motif flora ada beberapa macam, yaitu:



  • Motif daun. Daun yang biasanya dijadikan motif ukiran di antaranya adalah: daun sirih, sakek (anggrek), kacang, dan bodi.

  • Motif bunga. Bunga yang biasanya dijadikan motif ukiran adalah cengkih, mentimun, lada, kundur, dan kapeh.

  • Motif buah. Buah yang biasanya dijadikan motif ukiran adalah buah manggis, keladi, rumbia, dan rambai.


  • Motif baris. Ukiran berbentuk geometri bersegitiga disebut pucuk rebung atau si tinjau lauik. Ukiran segi empat dinamakan siku. Ukiran segi empat jajaran genjang disebut sayat gelamai karena bentuknya seperti potongan gelamai yang disayat berbentuk jajaran genjang.


rumah gadang rumah gadang rumah gadang


Contoh ukiran pada Rumah Gadang



b. Motif akar


Nama dari motif akar biasanya disesuaikan dengan polanya. Misalnya akar yang berjalin karena seperti alat penangkap hewan, maka disebut jala terkakar (terhampar), jerat terkakar atau tangguk terkakar. Sedangkan akar yang saling berkaitan dinamakan seluk laka. Pemberian nama pada motif akar biasanya terdiri dari dua kata, misalnya: akar cina (akar terikat), akar berpilin, akar berayun, akar segagang, dan akar dua gagang (kembang manis).



c. Motif Kombinasi


Ada juga ukiran yang merupakan kombinasi dari ukiran-ukiran tersebut di atas, biasanya mengunakan nama hewan, seperti: tupai, kucing, harimau, kuda, ular dan rama-rama. Nama hewan-hewan itu lazimnya ditambah dengan satu kata yang melukiskan keadaan, seperti rama-rama bertangkap, kucing tidur, kijang balari, gajah badorong, dan kelelawar bergayut.


d. Motif Pengganti


Motif pengganti merupakan motif yang digunakan sebagai pengganti motif utama. Motif pengganti ada dua macam, yaitu motif perhiasan dan motif hewan. Motif perhiasan digunakan sebagai pengganti motif bunga atau buah. Motif perhiasan yang sering digunakan di antaranya adalah: manik, jambul, mahkota, tirai-tirai, bintang, dan kipas. Sedangkan motif hewan digunakan sebagai pengganti motif daun. Hewan yang sering dijadikan motif adalah: itik, tetadu, kumbang, dan bada (ikan).



7. Nilai-Nilai


Sebagai suku bangsa yang menganut falsafah alam sebagai guru, keberadaan Rumah Gadang secara nyata merupakan pengejawantahan dari hasil pembelajaran dan pemahaman masyarakat Minangkabau terhadap alam. Jika kita secara cermat mengamati dan memahaminya, maka kita akan menemukan dan mengetahui samudra kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Minangkabau.


Secara fisik, arsitektur maupun bentuk Rumah Gadang menunjukkan keselarasan adaptasi terhadap lingkungannya. Atapnya yang lancip merupakan adaptasi terhadap kondisi alam tropis. Dengan alat lancip, maka niscaya air tidak akan mengendap. Oleh karena itu, walaupun hanya terbuat dari ijuk yang berlapis-lapis, Rumah Gadang tidak akan bocor. Demikian juga arsitektur rumah yang membesar ke atas. Tujuannya adalah agar bagian dalam rumah tidak basah karena tempias air hujan yang dibawa angin.


Bentuk rumah yang berkolong juga tidak semata-mata untuk menghindar dari serangan binatang buas, tetapi juga sebagai bentuk penyikapan pada kondisi alam tropis yang panas. Kolong yang tinggi memungkinkan penghuninya mendapatkan hawa segar. Selain itu, pembangunan Rumah Gadang yang memanjang dari utara ke selatan akan menghindarkan penghuninya dari panas matahari dan hembusan angin secara langsung. Dapat dikatakan bahwa arsitektur Rumah Gadang merupakan pengejawantahan kearifan lokal masyarakat yang mengandung nilai-nilai kesatuan, kelarasan, dan keseimbangan dengan alam.


Selain itu, Rumah Gadang merupakan media untuk mewariskan nilai-nilai adat Minangkabau. Melalui Rumah Gadang, tindak-tanduk para kerabat diatur, seperti kesopanan, tata pergaulan, cara makan, dan bagaimana melakukan interaksi dengan anggota kaum ataupun pihak luar. Selain itu, fungsi utama dari Rumah Gadang adalah sebagai simbol untuk menjaga dan mempertahankan sistem budaya matrilineal--sistem kekerabatan dari garis ibu. Melalui Rumah Gadang inilah, orang-orang Minangkabau menjamin lestarinya sistem matrilineal. (AS/bdy/23/12-07).



Referensi:



  • ”Alam Minangkabau”, dalam http://gusdiasdial.multiply.com/journal/item/68, diakses tanggal 17 Desember 2007.

  • ”Arsitektur”, dalam http://www.cimbuak.net/content/view/697/7/, diakses tanggal 14 Desember 2007.

  • Elza Peldi Taher, ”Rumah Gadang: Riwayatmu Kini”, dalam http://minang.rantaunet.org/pipermail/palanta_minang.rantaunet.org/2005-November/005913.html, diakses tanggal 14 Desember 2007.

  • Gufron, ”Rangkiang”, dalam http://ranah-minang.info/content.php?article.13, diakses tanggal 17 Desember 2007.


  • Rangkiang Pagaruyuang,” dalam http://priyatna.blogspot.com/2007/03/rangkiang.html, diakses tanggal 17 Desember 2007.

  • ”Rangkiang”, dalam http://pipitpadi.blogspot.com/2006/09/rangkiang.html, diakses tanggal 17 Desember 2007.

  • ”Rumah Gadang dan Rangkiang”, dalam http://ukm.unit.itb.ac.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=11, diakses tanggal 17 Desember 2007.


  • ”Rumah Gadang”, dalam http://ms.wikipedia.org/wiki/Rumah_Gadang, diakses tanggal 17 Desember 2007.

  • ”Rumah Gadang”, dalam http://www.cimbuak.net/content/view/1031/7/, diakses tanggal 17 Desember 2007.

  • ”Rumah Gadang,” Simbol Budaya Minangkabau, dalam http://www.cimbuak.net/content/view/498/36/, diakses tanggal 17 Desember 2007.



Dibaca : 8504 kali.





No comments: